Agama Politik & Kekuasaan (Part 3)

1. Pengertian Politik

Secara etimologis , politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berubah menjadi polites yang berarti warganegara , politeia yang berarti semua yang berafiliasi dengan negara , politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.

Istilah politik berasal dari kata Polis (bahasa Yunani) yang artinya Negara Kota. Dari kata polis dihasilkan kata-kata , seperti:
1. Politeia artinya segala hal ihwal mengenai Negara.
2. Polites artinya warga Negara.
3. Politikus artinya andal Negara atau orang yang paham perihal Negara atau negarawan.
4. Politicia artinya pemerintahan Negara.

Secara umum dapat dikatakan bahwa politik ialah acara dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system tersebut dan bagaimana melakukan tujuannya.
Negara ialah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Kekuasaan yaitu kemampuan sesorang atau suatu kelompok untuk mensugesti tingkah laku orang atau kelompok sesuai dengan cita-cita dari pelaku.


Ø Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya perihal insan yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial ialah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan relasi politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari insan , misalnya saat ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat , saat ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi , dan saat ia berupaya memengaruhi orang lain supaya mendapatkan pandangannya.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) ialah bermacam-macam acara dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melakukan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melakukan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada

· Pengertian politik dari para ilmuwan:

Ø Johan Kaspar Bluntschli dalam buku The Teory of the State: “Ilmu Politik ialah ilmu yang memerhatikan problem kenegaraan , dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman perihal negara dan keadaannya , sifat-sifat dasarnya , dalam banyak sekali bentuk atau manifestasi pembangunannya.” (The science which is concerned with the state , which endeavor to understand and comprehend the state in its conditions , in its essentials nature , in various forms or manifestations its development).
Ø Roger F. Soltau dalam bukunya Introduction to Politics: “Ilmu Politik mempelajari negara , tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melakukan tujuan itu; relasi antara negara dengan warganegaranya serta dengan negara-negara lain.” (Political science is the study of the state , its aims and purposes … the institutions by which these are going to be realized , its relations with its individual members , and other states …).

Ø J. Barents dalam bukunya Ilmu Politika: “Ilmu politik ialah ilmu yang mempelajari kehidupan negara … yang merupakan adegan dari kehidupan masyarakat , ilmu politik mempelajari negara-negara itu dalam melakukan tugas-tugasnya.”

Ø Joyce Mitchel dalam bukunya Political Analysis and Public Policy: “Politik ialah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk seluruh masyarakat.” (Politics is collective decision making or the making of public policies for an entire society).

Ø Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam buku Power Society: “Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan” , dan dalam buku Who gets What , When and How , Laswell menegaskan bahwa “Politik ialah problem siapa , mendapat apa , kapan dan bagaimana.”

Ø Kosasih Djahiri dalam buku Ilmu Politik dan Kenegaraan: “Ilmu politik yang melihat kekuasaan sebagai inti dari politik melahirkan sejumlah teori mengenai cara memperoleh dan melakukan kekuasaan. Sebenarnya setiap individu tidak dapat lepas dari kekuasaan , alasannya ialah memengaruhi seseorang atau sekelompok orang dapat menampilkan laku menyerupai yang diinginkan oleh seorang atau pihak yang memengaruhi.”

Ø Wirjono Projodikoro menyatakan bahwa “Sifat terpenting dari bidang politik ialah penggunaan kekuasaan oleh suatu golongan anggota masyarakat terhadap golongan lain. Dalam ilmu politik selalu ada kekuasaan atau kekuatan.” Idrus Affandi mendefinisikan: “Ilmu politik ialah ilmu yang mempelajari kumpulan insan yang hidup teratur dan memiliki tujuan yang sama dalam ikatan negara.”

2. Pengertian Agama Dalam Arti Sosial

Mendefinisikan agama secara komprehensif yang bisa merangkum semua aspek nampaknya menjadi suatu permasalahan yang pelik bahkan mustahil untuk dilakukan mengingat luasnya aspek yang terkandung dalam agama itu sendiri.

Ø Elizabeth K. Nottingham , misalnya , menyatakan bahwa tidak ada definisi perihal agama yang benar-benar memuaskan karena agama dalam keanekaragamannya yang hampir tidak dapat dibayangkan itu memerlukan deskripsi (penggambaran) dan bukan definisi (batasan). Lebih jauh , Nottingham menegaskan bahwa fokus utama perhatian sosiologi terhadap agama ialah bersumber pada tingkah laku insan dalam kelompok sebagai wujud pelaksanaan agama dalam kehidupan sehari-hari dan peranan yang dimainkan oleh agama selama berabad-abad hingga sekarang dalam menyebarkan dan menghambat kelangsungan hidup kelompok-kelompok masyarakat.

Definisi perihal agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.

Manusia memiliki kemampuan terbatas , kesadaran dan legalisasi akan keterbatasannnya mengakibatkan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan , Dewa , God , Syang-ti , Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja menyerupai Yang Maha Kuasa , Ingkang Murbeng Dumadi , De Weldadige dll.

Keyakinan ini membawa insan untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri , yaitu:
· mendapatkan segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
· menaati segenap ketetapan , aturan , hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan

Dengan demikian diperoleh keterangan yang terang , bahwa agama itu penghambaan insan kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur , ialah insan , penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau anutan yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.

3. Hubungan Politik dengan Agama

Hubungan politik dengan agama tidak dapat dipisahkan. Dapat dikatakan bahwa politik berbuah dari hasil pemikiran agama supaya tercipta kehidupan yang harmonis dan tentram dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini disebabkan , pertama , oleh sikap dan keyakinan bahwa seluruh aktifitas insan , tidak terkecuali politik , harus dijiwai oleh ajaran-ajaran agama; kedua , disebabkan oleh fakta bahwa acara insan yang paling banyak membutuhkan legitimasi ialah bidang politik , dan hanya agamalah yang dipercayai bisa menunjukkan legitimasi yang paling meyakinkan karena sifat dan sumbernya yang transcendent.

Agama secara hakiki berhungan dengan politik. Kepercayaan agama dapat mensugesti hukum , perbuatan yang oleh rakyak dianggap dosa , menyerupai sodomi dan incest , sering tidak legal. Seringakali agamalah yang memberi legitimasi kepada pemerintahan. Agama sangat melekat dalam kehidupan rakyat dalam masyarakat industri maupun nonindustri , sehingga kehadirannya tidak mungkin tidak terasa di bidang politik. Sedikit atau banyak , sejumlah pemerintahan di seluruh dunia menggunakan agama untuk memberi legitimasi pada kekuasaan politik.

Di dalam sejarah Islam , masuknya faktor agama (teologi) ke dalam politik muncul ke permukaan dengan terang menjelang berdirinya dinasti Umayyah. Hal ini terjadi semenjak perang Siffin pada tahun 657 , suatu perang saudara yang melibatkan khalifah ‘Ali b. Abi Talib dan pasukannya melawan Mu’awiyah b. Abi Sufyan , gubernur Syria yang mempunyai relasi keluarga dengan ‘Uthman , bersama dengan tentaranya. Peristiwa ini kemudian melahirkan tiga golongan umat Islam , yang masing-masing dikenal dengan nama Khawarij , Shi’a , dan Sunni.

4. Pengaruh Hubungan Politik dan Agama

Dalam kehidupan bernegara , bidang politik sangat diperlukan. Namun semua ilmu yang berafiliasi dengan politik tidak dapat dipisahkan dengan ilmu dan konsep agama yang telah ada. Pada agama ada suatu kalimat yang membuat dan merupakan konsep awal politik yaitu “Allah memerintahkan kepada insan untuk tidak mendekati perbuatan-perbuatan keji , baik yang nampak maupun yang tersembunyi (Q. 6:151)” , jadi Yang Mahakuasa melarang perbuatan jelek , perbuatan jahat dan ketidakadilan.

Ini dapat diartikan bahwa semua ilmu politik merupakan bentuk faktual dari penggunaan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai rujukan , dalam ilmu politik terdapat pemilihan pemimpim berdasarkan demokrasi , konsep itu didapat dari ilmu agama yang tidak menginginkan adanya perpecahan para pejabat yang akan menyengsarakan rakyat.
Dan masih banyak lagi yang merupakan konsep dalam agama dan diubahsuaikan serta di jadikan politik dalam berbangsa dan bernegara.

Komentar